• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Januari 24, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Berulah di Pasar, Polisi Bekuk Kelompok Geng Motor Parungkuda Comeback

redaktur by redaktur
25 September 2024
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi. | FOTO: Ist

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Polres Sukabumi berhasil membekuk sejumlah anggota geng Parungkuda Comeback, pasca berulah menyerang di pasar Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/09/2024) dini hari silam.

Awalnya, sekelompok geng Parungkuda Comback membuat janji tawuran dengan geng Cibadak street. Akan tetapi, kelompok Cibadak street urung datang hingga waktu yang telah ditentukan.

“Para pelaku menamakan dirinya sebagai Parungkuda Comeback, dimana motifnya parungkuda Comeback membuat janjian untuk tawuran dengan kelompok lain yaitu Cibadak street. Namun pada waktu yang ditentukan kelompok Cibadak Street tidak ada dilokasi sehingga masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang yang dini hari sudah datang ke pasar menjadi sasaran,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, Rabu (25/09).

BacaJuga

Detik-Detik Mencekam Ambulans Desa Mekarsari Tertimpa Pohon di Nyalindung, 8 Penumpang Selamat

Detik-Detik Mencekam Ambulans Desa Mekarsari Tertimpa Pohon di Nyalindung, 8 Penumpang Selamat

23 Januari 2026
Truk Bermuatan Kardus Terguling di Tanjakan Poponcol, Hantam Xenia hingga Ringsek

Truk Bermuatan Kardus Terguling di Tanjakan Poponcol, Hantam Xenia hingga Ringsek

20 Januari 2026
Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

17 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

17 Januari 2026

Ia menuturkan, Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 24 jam. Kepolisian berhasil mengamankan enam orang anggota geng Parungkuda Cameback berinisial AP 21 tahun, VA 20 tahun, AR 19 tahun, H 22 tahun, G 29 tahun dan AS 16.

Dari enam pelaku, lima diantaranya berusia dewasa sementara satu lainnya berinisial AS masih dibawah umur dan berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH)

“Terhadap 5 pelaku kita lakukan penahanan, dan untuk satu ABH, kita akan mengikuti mekanisme peradilan anak,” terangnya.

Para pelaku disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 hukuman penjara setinggi tingginya 10 tahun, atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1é KUHPidana ancaman penjara paling lama 7 tahun, atau Pasal 406 ayat (1) KUHPidana ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara dan atau Pasal 38 ayat (2) UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Junto Pasal 1 ayat (3) UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Pemdes Jampangtengah Bangun Infrastruktur Jalan Usaha Tani

Next Post

Rembug Stunting, Pemdes Selawangi Rangkul Kelembagaan Desa

Next Post
Rembug Stunting, Pemdes Selawangi Rangkul Kelembagaan Desa

Rembug Stunting, Pemdes Selawangi Rangkul Kelembagaan Desa

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi