CIKEMBAR, sukabumizone.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/9/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Nanggala Armed 13, Cikembang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi itu, dihadiri KPU Provinsi Jawa Barat dan seluruh PPK se-Kabupaten Sukabumi.
Ketua KPU Sukabumi, Kasmin Belle, melalui Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Masyarakat (SDM), Rudini mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas badan adhoc atau PPK se-Kabupaten Sukabumi, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan ini, sambung Rudini, juga merupakan pembentukan karakter mental untuk ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Sukabumi, dan memupuk jiwa korsa antara ketua dan anggota PPK.
“Pengembangan kapasitas SDM, Penegakan kode etik dan perilaku, strategi kepemimpinan dan kerja sama tim, wawasan kebangsaan dan bela Negara. Diikuti semua PPK se-Kabupaten Sukabumi dan akan berlangsung selama dua hari, terhitung dari tanggal 25 sampai 26 September 2024,” kata Rudini, kepada sukabumizone.com, Rabu (25/9).
Selain itu, lanjut Rudini, semua peserta juga diberikan materi tentang bagaimana memahami tata kerja Peraturan KPU, dan jaga integritas. “Jika ditemukan adanya dugaan atau hal yang tidak diinginkan, maka PPK harus selalu berkoordinasi dengan tingkat yang paling atas,” pungkasnya.
Redaktur : Ruslan AG