SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami sampaikan jawaban pandangan umum fraksi DPRD atas Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 pada rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/9).
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini menyampaikan secara rinci jawaban dari beberapa fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi yang diawali dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat dan PPP. “Pandangan umum masing-masing fraksi DPRD sebagai bentuk penyempurnaan terhadap penyusunan perubahan Raperda APBD 2024,” kata Marwan kepada wartawan, Kamis (26/9).
Perubahan APBD tahun anggaran 2024, lanjut Marwan untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan waktu penyerapan anggaran dan pelaksanaan program, sehingga realisasi kegiatan dapat dilakukan secara maksimal, tepat sasaran, dan sesuai jadwal. Dengan demikian, alokasi belanja perubahan APBD ini telah disusun dengan apik dan memperhatikan kebutuhan prioritas, termasuk pemenuhan gaji, tunjangan, serta belanja program kegiatan. “Kami juga mengevaluasi tingkat penyerapan anggaran di setiap perangkat daerah, khususnya untuk program pembangunan fisik dan kegiatan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, akan mendorong perangkat daerah agar lebih optimal dalam menyelesaikan program kegiatan maupun penyerapan anggaran dengan batas waktu sesingkat-singkatnya. “Mudah-mudahan upaya ini berdampak besar terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Reiza
Redaktur: Ruslan AG