SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, mengadakan kegiatan penetapan dan pengesahan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) 2026, di aula Gedung Serbaguna Desa Selaawi, Kamis (26/9/2024).
Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Desa Selaawi, BPD, Muspika Kecamatan Sukaraja, PLD, Kelembagaan Desa, RT/RW, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Babinkamtibmas, Babinsa dan unsur lainnya.
Kepala Desa Selaawi, Zaenal Mutaqien, melalui Kasi Pemerintahan Desa Selaawi Helmi menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat desa dalam merumuskan RKPDES dan DU-RKP guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
“Penetapan dan pengesahan RKPDES Tahun 2025 dan DU-RKP 2026 merupakan langkah awal dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Partisipasi dan kontribusi aktif seluruh elemen masyarakat desa sangat diharapkan agar program-program pembangunan yang diusulkan dan direncanakan bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Helmi.
Keterlibatan dan dukungan penuh masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Dengan adanya kegiatan penetapan dan pengesahan RKPDES Tahun 2025 dan DU-RKP 2026 ini diharapkan Pemerintah Desa Selaawi dapat melaksanakan program-program pembangunan secara maksimal dan efisien demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih baik di masa depan,” harap nya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza