WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar apel siaga dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Hal itu juga dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Lapas bersih narkoba (Bersinar), Kamis (26/09/2024).
Apel Siaga itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Warungkiara, Irfan dengan diikuti oleh jajaran Pejabat Eselon IV, Eselon V dan pelaksana serta dihadiri juga dari anggota Polres Sukabumi, BNN Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, Koramil dan Satpol PP Warungkiara.
Usai pelaksanaan apel, acara dilanjutkan dengan penggeledahan ke blok hunian. Sebanyak 27 orang narapidana laki-laki dan 3 orang narapidana wanita dilakukan tes urine narkoba dengan hasil negatif.
Irfan menjelaskan, kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-162 tanggal 15 Juli 2024 perihal laporan pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana dan anak pada Rutan, Lapas dan LPKA bekerjasama dengan POLRI, TNI, dan BNN.
“Kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk selalu berpegang teguh menjadikan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar). Lapas Warungkiara senantiasa ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Irfan, juga menekankan akan pentingnya menjaga integritas agar Lapas Warungkiara terbebas dari peredaran gelap Narkoba. “Bahwa dalam pelaksanaan tugas, kita harus selalu bersinergi dengan stakeholder karena kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa bekerjasama,” pungkasnya(rls).
Redaktur: Ruslan AG