SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDes) 2026 di Aula Desa Cimangkok, Jumat (27/09/2024).
Dari informasi yang terima, kegiatan tersebut langsung dihadiri Camat Sukalarang, Kepala Desa Cimangkok beserta perangkat, BPD, LPMD, Babinsa, Babinmas, RT, RW, Tokoh Masyarakat serta unsur lainnya.
Kepala Desa Cimangkok Erik Suparman mengatakan, musrenbangdes merupakan perencanaan pembangunan desa dimana, materi Musrenbang RKPDes ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes tahun sebelumnya.
“Secara definisi musrenbangdes adalah musyawarah antara BPD, pemdes dan unsur masyarakat yang diselenggarakan Pemdes. Musrenbangdes telah diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbangdes juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014. Alhamdulillah, seluruh steakholder terkait hadir mengikuti kegiatan ini,” kata Erik kepada sukabumizone.com, Jumat (27/09).
Menurutnya, banyak materi yang dibahas salahsatunya terkait skala prioritas pembagunan di 2025 mendatang.
” Selain itu, usulan DU RKP 2026 yang menekankan ke bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, kesehatan, dan lainnya,” jelas Erik.
Ia menambahkan, musrenbangdes berjalan aman dan lancar sampai tuntas. “Sedangkan, hasil dari seluruh keputusan yang diambil dilakukan secara musyawarah mencapai kata mufakat. Mudah-mudahan skala prioritas sesuai usulan bisa terealisasi sepenuhnya secara maksimal,” tutupnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Ruslan AG