SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk merumuskan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam periode mendatang.
Kepala Desa Karawang, Iwan Rusmawan Gardika, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa. “Dalam Musrenbangdes ini, kita berharap dapat mendengarkan aspirasi dan masukan dari seluruh elemen masyarakat desa untuk menyusun RKPDes yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Karawang,” ungkap Kades Iwan kepada www.sukabumizone.com.
Selain itu, Kades Iwan juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunan RKPDes. “Kami mengajak seluruh warga desa Karawang untuk turut serta berpartisipasi dalam Musrenbangdes ini. Suara dan masukan dari masyarakat sangat berharga dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa ke depan,” paparnya.
Musrenbangdes sendiri merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPDes yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
” Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, diharapkan RKPDes yang disusun dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata untuk seluruh warga Desa Karawang,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza