SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, mengadakan kegiatan penetapan dan pengesahan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) 2026, di aula kantor Desa Selawangi, Jumat (27/9/2024).
Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Desa Selawangi, BPD, Forkopimcam Kecamatan Sukaraja, PLD, Kelembagaan Desa, RT/RW, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Babinkamtibmas, Babinsa dan unsur lainnya.
Kepala Desa Selawangi H.Asikin menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat desa dalam merumuskan RKPDES dan DU-RKP guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
“Penetapan dan pengesahan RKPDES Tahun 2025 dan DU-RKP 2026 merupakan langkah awal dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Partisipasi dan kontribusi aktif seluruh elemen masyarakat desa sangat diharapkan agar program-program pembangunan yang diusulkan dan direncanakan bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” harapnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza