SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2025, serta usulan rencana kerja pemerintah desa DU – RKPDes 2025, di Aula kantor Desa Sudajaya girang Jumat (27/9/2024).
Musrenbangdes merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh pemerintah desa sebagai upaya untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari masyarakat dalam menyusun RKPDES. Proses ini melibatkan perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, Pendamping desa, Muspika Kecamatan Sukabumi, serta lembaga masyarakat desa lainnya.
Kepala Desa Sudajaya girang Edi Juarsyah mengatakan, musrenbangdes merupakan perencanaan pembangunan desa dimana, materi Musrenbang RKPDes ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes tahun sebelumnya.
“Secara definisi musrenbangdes adalah musyawarah antara BPD, pemdes dan unsur masyarakat yang diselenggarakan Pemdes. Musrenbangdes telah diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbangdes juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014. Alhamdulillah, seluruh steak holder terkait hadir mengikuti kegiatan ini,” Ujarnya .
Menurutnya, banyak materi yang dibahas salahsatunya terkait skala prioritas pembagunan di 2025 mendatang.
” Selain itu, usulan DU RKP 2026 yang menekankan ke bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, kesehatan, dan lainnya,” jelas Edi.
Ia menambahkan, musrenbangdes berjalan aman dan lancar sampai tuntas. “Sedangkan, hasil dari seluruh keputusan yang diambil dilakukan secara musyawarah mencapai kata mufakat. Mudah-mudahan skala prioritas sesuai usulan bisa terealisasi sepenuhnya secara maksimal,” harapnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Reza