BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, mengadakan Misrenbangdes 2025 dan penetapan dan pengesahan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) 2026, di Aula Desa Limusnunggal, Senin (30/9/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Limusnunggal bersama perangkat, BPD, Forkopimcam Bantargadung, PLD, Kelembagaan Desa, RT/RW, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Babinkamtibmas, Babinsa dan unsur lainnya.
Kepala Desa Limusnunggal Rusman melalui Kaur Keuangan Desa Limusnunggal Enur mengatakan, pentingnya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat desa dalam merumuskan Musrenbangdes dan DU-RKPDes guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
“Musrenbangdes 2025 dan DU-RKPDes 2026 merupakan langkah awal dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Partisipasi dan kontribusi aktif seluruh elemen masyarakat desa sangat diharapkan agar program-program pembangunan yang diusulkan dan direncanakan bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Enur kepada wartawan, Senin (30/09).
Keterlibatan dan dukungan penuh masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Pemerintah Desa Limusnunggal dapat melaksanakan program-program pembangunan secara maksimal dan efisien demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG