WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, mengadakan kegiatan penetapan dan pengesahan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) 2026, di aula Sirnajaya belum lama ini.
Kepala Desa Sirnajaya, BPD, Muspika Kecamatan Warungkiara, PLD, Kelembagaan Desa, RT/RW, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Babinkamtibmas, Babinsa dan unsur lainnya turut mengikuti jalannya acara.
Kepala Desa Sirnajaya Dirman, melalui Kasi Pelayanan Desa Sirnajaya Zulpa menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat desa dalam merumuskan RKPDes dan DU-RKP guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
“Penetapan dan pengesahan RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKP 2026 merupakan langkah awal dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Partisipasi dan kontribusi aktif seluruh elemen masyarakat desa sangat diharapkan agar program-program pembangunan yang diusulkan dan direncanakan bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Zulpa kepada, sukabumizone.com, Selasa, (8/10)
Keterlibatan dan dukungan penuh masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Dengan adanya kegiatan penetapan dan pengesahan RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKP 2026 ini diharapkan Pemerintah Desa Sirnajaya dapat melaksanakan program-program pembangunan secara maksimal dan efisien demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza