
SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Selaawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyaluran bantuan sosial berupa beras seberat 10 Kg kepada 464 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gedung Serbaguna Desa Selaawi, Rabu (8/10/2024).
Kepala Desa Selaawi H.Zaenal Mutaqien, melalui Kasi Pemerintahan Desa Selaawi Helmi mengatakan, program bantuan pangan merupakan salah satu pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden No 125/2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
“Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras tujuannya untuk membantu saudara-saudara kita yang terbawah. Sekaligus menjaga tingkat inflasi volatile (bergejolak) karena beras berkontribusi lebih dari 0,5% terhadap inflasi nasional. Jadi bantuan pangan beras ini salah satu intervensi pemerintah meredam inflasi,” terangnya.
Ia juga menuturkan, penyaluran beras yang dilakukan pada hari ini di Desa Selaawi merupakan penyaluran tahap ke 3 bulan Oktober 2024.
” Kami berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para kpm serta membantu menekan inflasi kebutuhan pokok di pasaran. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para penerima manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Reiza