• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Juni 9, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bawaslu Teruskan Temuan Akun Tiktok Melanggar ke Polres Sukabumi Kota

redaktur by redaktur
10 Oktober 2024
in HEADLINE, Politik
0
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih. | FOTO: Ist

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menemukan postingan konten akun media sosial Tiktok dengan indikasi dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Konten tersebut disinyalir mengandung unsur ujaran kebencian serta ada ajakan yang mengarah tindakan untuk tidak memilih pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, pelanggaran tersebut telah diserahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan dibahas lebih lanjut. Setelah melalui pembahasan di Gakkumdu, kata Yasti, diputuskan untuk meneruskan temuan Siber ini ke Kepolisian Resor Kota Sukabumi.

“Bawaslu Kota Sukabumi telah membentuk tim khusus untuk pengawasan Siber, sebagaimana diamanatkan dalam surat edaran Bawaslu RI nomor 102 tahun 2024. Dalam pengawasan ini, kami menemukan dugaan pelanggaran serius terkait konten internet, dan kami tidak ragu untuk menindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut ke Polres Sukabumi Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya dalam rilis tertulis yang diterima sukabumizone.com, Kamis (10/10).

BacaJuga

PLN UP3 Sukabumi Bersama YBM PLN Tebar Daging Qurban, Wujud Kepedulian dan Berbagi Kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha

8 Juni 2026

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

8 Juni 2026

PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia

4 Juni 2026

Ketua DPRD Kota Sukabumi Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

2 Juni 2026

Yasti menegaskan, Bawaslu Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan baik, termasuk di ranah digital. Dalam konteks pemilu di era digital, sambung dia, pengawasan terhadap konten internet menjadi semakin penting untuk menjaga integritas proses demokrasi.

“Partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran juga sangat diharapkan, agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tetap jujur, adil, dan bebas dari provokasi yang mengarah pada konflik atau disinformasi,” imbuhnya.

Yasti memandang, dengan meningkatnya penggunaan media sosial dan platform digital lainnya, pengawasan terhadap dunia maya adalah tantangan baru dalam setiap proses pemilihan kepala daerah. Oleh karenanya, Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan internet, terutama dalam membagikan informasi terkait pemilihan kepala daerah.

“Keberadaan tim pengawasan Siber merupakan langkah konkret dalam menghadapi tantangan tersebut. Bawaslu berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam mencegah penyebaran ujaran kebencian, disinformasi, dan provokasi yang dapat merusak tatanan demokrasi,” bebernya.

Dengan adanya pengawasan ketat dan tindakan tegas dari Bawaslu, Yasti berharap pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kota Sukabumi dapat berlangsung secara damai dan demokratis. “Mari bersama-sama menjaga ruang digital kita agar tetap sehat dan kondusif bagi kepentingan seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Realisasi Pajak Daerah Kota Sukabumi Capai Rp37,5 Miliar

Next Post

Kades Sukamekar Monitoring Penyaluran BLT DD Oktober 2024

Next Post
Kades Sukamekar Monitoring Penyaluran BLT DD Oktober 2024

Kades Sukamekar Monitoring Penyaluran BLT DD Oktober 2024

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi