
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menemukan postingan konten akun media sosial Tiktok dengan indikasi dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Konten tersebut disinyalir mengandung unsur ujaran kebencian serta ada ajakan yang mengarah tindakan untuk tidak memilih pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, pelanggaran tersebut telah diserahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan dibahas lebih lanjut. Setelah melalui pembahasan di Gakkumdu, kata Yasti, diputuskan untuk meneruskan temuan Siber ini ke Kepolisian Resor Kota Sukabumi.
“Bawaslu Kota Sukabumi telah membentuk tim khusus untuk pengawasan Siber, sebagaimana diamanatkan dalam surat edaran Bawaslu RI nomor 102 tahun 2024. Dalam pengawasan ini, kami menemukan dugaan pelanggaran serius terkait konten internet, dan kami tidak ragu untuk menindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut ke Polres Sukabumi Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya dalam rilis tertulis yang diterima sukabumizone.com, Kamis (10/10).
Yasti menegaskan, Bawaslu Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan baik, termasuk di ranah digital. Dalam konteks pemilu di era digital, sambung dia, pengawasan terhadap konten internet menjadi semakin penting untuk menjaga integritas proses demokrasi.
“Partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran juga sangat diharapkan, agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tetap jujur, adil, dan bebas dari provokasi yang mengarah pada konflik atau disinformasi,” imbuhnya.
Yasti memandang, dengan meningkatnya penggunaan media sosial dan platform digital lainnya, pengawasan terhadap dunia maya adalah tantangan baru dalam setiap proses pemilihan kepala daerah. Oleh karenanya, Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan internet, terutama dalam membagikan informasi terkait pemilihan kepala daerah.
“Keberadaan tim pengawasan Siber merupakan langkah konkret dalam menghadapi tantangan tersebut. Bawaslu berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam mencegah penyebaran ujaran kebencian, disinformasi, dan provokasi yang dapat merusak tatanan demokrasi,” bebernya.
Dengan adanya pengawasan ketat dan tindakan tegas dari Bawaslu, Yasti berharap pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kota Sukabumi dapat berlangsung secara damai dan demokratis. “Mari bersama-sama menjaga ruang digital kita agar tetap sehat dan kondusif bagi kepentingan seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Redaktur : Surya Adam





