GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Sebanyak 43 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ada di Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerima insentif pada Jum’at (11/10/2024) berlokasi di tempat Wisata Karangpara.
Kepala Desa Kebonmanggu Rasnita Diharja diwakili Sekretaris Desa Kebonmanggu Fajri mengatakan, pemberian insentif tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemdes Kebonmanggu kepada para petugas Linmas.
“Selain memberikan pembekalan tupoksi dan atribut, Pemdes Kebonmanggu turut melihat kebutuhan Linmas dengan menyalurkan insentif ini di tempat wisata Karangpara,” jelas Fajri.
Para Linmas menerima uang Rp 120 ribu rupiah terhitung dari bulan Mei – Agustus 2024.
“Bapak Camat beserta jajaran ikut hadir dalam penyaluran kali ini. Kami melaksanakan di Karangpara untuk merasakan suasana baru sekaligus kerja bakti penataan wisata alam di Karangpara,” ucapnya.
Ia berharap, insentif yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan Linmas serta menambah semangat dalam melaksanakan tugas masing-masing.
“Mudah-mudahan anggota Linmas tetap solid menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, dan terus aktif berkoordinasi dengan Pemdes Kebonmanggu,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam