SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi melakukan pengecekan secara langsung proses pencetakan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2024, Sabtu (12/10/2024). Surat suara ini dicetak oleh PT Gramedia kawasan Delta Silicon Industrial Park Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih mengatakan, dirinya bersama Ketua KPU Kota Sukabumi datang langsung melakukan pengecekan surat suara ke PT Gramedia Cikarang untuk memastikan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan ketetapan KPU.
“Proses pencetakan surat suara merupakan satu tahapan yang paling krusial dalam pelaksanaan Pilkada Kota Sukabumi tahun 2024, Bawaslu Kota Sukabumi memastikan untuk secara teliti mengecek dengan detail mulai dari spesifikasi desain, nomor urut, foto para calon, warna kertas, jenis kertas, hingga jumlah surat suara yang dicetak,” tuturnya melalui rilis tertulis kepada sukabumizone.com, Senin (14/10).
Menurut Yasti, sebanyak 268.717 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi sudah dicetak oleh PT Gramedia Cikarang. Selanjutnya akan dilakukan pengepakan dan kemudian dikirim ke Gudang KPU Kota Sukabumi.
“Tentunya kita akan melakukan pengawasan melekat dalam tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik ini, hingga seluruh logistik bisa didistribusikan ke setiap TPS yang ada di Kota Sukabumi,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Bawaslu Kota Sukabumi pun telah melakukan pengawasan datangnya logistik berupa bilik suara, kotak suara, tinta dan lain-lain.
Redaktur : Surya Adam