
CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cimahi, mengucurkan anggaran Dana Desa (DD) tahap dua non earmarked untuk pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Tenjolaya RT29/12, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Desa Cimahi, H Wowon melalui Sekdes Toni Hasanudin mengatakan, pembangunan SPAL ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan fasilitas yang memadai. Dengan adanya SPAL ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan sanitasi.
“Pengerjaan proyek SPAL ini, dilakukan Tim Pelaksana Kegiatan TPK Desa Cimahi. Saat ini, proyek tersebut telah mencapai 50 persen dan diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Toni kepada sukabumizone.com, Senin (14/10).
Selain itu, Toni juga mengajak seluruh masyarakat Desa Cimahi untuk tetap mendukung dan memantau perkembangan proyek ini.
“Dengan sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat, diharapkan pembangunan SPAL ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga Desa Cimahi pada umumnya.” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG