PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Polres Sukabumi mengungkapkan motif mencengangkan duel maut dua kelompok remaja Zdoor versus Zheder di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis malam (10/10/2024) sekira pukul 21:00 Wib lalu.
Motif atau alasan para remaja berduel ternyata hanya cuma ingin mencari sensasi. Padahal dampaknya, seorang remaja berinisial F meninggal dunia akibat mendapatkan sabetan senjata tajam dalam duel dua lawan dua tersebut.
“Sebenarnya antara dua kelompok zdoor dan zheder tidak ada permasalahan sebelumnya, mereka hanya mencari sensasi. Kelompok zdoor mengirimkan pesan siapa yang mau bertemu untuk duel, ternyata pesan itu direspon oleh kelompok zheder. Dibuatlah janjian waktu dan tempat untuk duel. Mereka kemudian bertemu sehingga terjadilah duel atau perkelahian dua lawan dua,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dalam Konferensi Press di Mapolres Sukabumi, Selasa (15/10).
“Korban satu orang meninggal dari kelompok zedoor, dan yang satu mengalami luka sayat dibagian tangan. Dari hasil otopsi, ada luka yang disebabkan oleh benda tajam dan mengenai organ vital,” tambahnya.
Menurutnya, sebanyak 15 remaja atau anak berurusan dengan hukum (ABH) berhasil diamankan. Mereka semua berusia masih dibawah umur rata-rata antara 15 hingga 16 tahun.
“Pelaku utama dua orang yaitu yang melakukan duel, kemudian 13 lainnya adalah teman-teman korban ataupun pelaku yang menyaksikan, dan ada satu yang me-livekan duel tersebut di IG,” tuturnya.
Selain belasan ABH, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Seperti senjata tajam, pakaian yang digunakan, helm, dan termasuk enam roda dua yang digunakan pada saat duel.
“Kita kenakan pasal 80 ayat 1 dan atau ayat 3 junto 76 C undang-undang Nomor 35 tahun 2014, terkait dengan perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Dan juga kita sub kan dengan pasal 358 dan 2E junto pasal 55 KUHP,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG