
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, membidik tujuh prioritas pelanggaran berlalu lintas saat Operasi Zebra Lodaya digelar sepanjang 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kanit Regiden Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Dartam mengatakan, Operasi zebra lodaya digelar dalam rangka cipta kondisi. Salah satunya, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Untuk sasaran, kurang lebih prioritas kita ada tujuh pelanggaran. Di antaranya, pengendara motor yang menggunakan handphone saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, dalam pengaruh alkohol, tidak memakai helm, dan knalpot brong maupun motor atau mobil yang tidak memakai knalpot standar SNI kita laksanakan penindakan,” kata Kanit Regiden Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Dartam, Selasa (15/10/2024).
Dartam memaparkan, sebanyak 32 penindakan tilang elektronik maupun tilang manual telah dilakukan. Selama hari pertama operasi zebra lodaya diberlakukan pada Senin 14 Oktober 2024 kemarin.
“Terkhusus tilang manual, karena masyarakat melakukan pelanggaran tidak membawa surat-surat kita laksanakan penindakan manual dulu. Sampai menunjukan surat-surat sesuai dengan identitas kendaraannya,” tuturnya.
Ia mengimbau, masyarakat pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas. Melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan perorangannya, termasuk mengganti knalpot bising atau brong dengan knalpot standar pabrikan kendaraan.
Menurutnya, Satlantas telah mengutamakan dahulu upaya penindakan preventif atau preentif sebelum operasi lodaya digelar. Dengan memberikan imbauan melalui media cetak, elektronik, radio, dan termasuk ke sekolah.
“Selain itu, kita juga melaksanakan patroli ke tempat-tempat parkir atau pusat keramaian. Untuk memberikan pemahaman tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG





