
SUKALARANG, sukabumizone.com || Pelayanan publik di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, didominasi oleh pembuatan Surat pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Selasa (15/10/2024).
Operator Desa Sukamaju Kushendar mengatakan, setiap hari ada masyarakat Sukamaju yang datang ke kantor desa guna membuat atau memperpanjang surat surat.
“ada yang membuat SKCK, SKTM, surat wieausaha dan lain lain. Kebanyakan itu SKCK untuk melamar perkerjaan, selain itu tidak sedikit masyarakat yang ingin membuat SKTM kebutuhan persyaratan masuk sekolah juga berobat ke rumah sakit bagi yang kurang mampu,” kata Kushendar kepada wartawan.
lebih lanjut, kushendar menyampaikan Desa Sukamaju siap melayani tugas untuk memenuhi keperluan masyarakat.
“Pemdes selalu ada untuk masyarat, jangan ragu untuk datang ke kantor desa. Senin sampai Jum’at dari pagi hingga sore pelayanan beroperasi, saya harap apa yang dibutuhkan masyrakat bisa terpenuhi dan Desa Sukamaju lebih maju lagi,” pungkasnya.
reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam





