BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, berhasil menyelesaikan beberapa kriteria pembangunan fisik bersumber dari Dana Desa (DD) tahap Satu 2024.
“ Pembangunan Fisik yang telah kami gulirkan di Dana Desa (DD) tahap satu 2024 diantaraya, tiga titik pembangunan saluran irigasi tersier, 2 titik rehabilitasi Jalan Pemukiman dua titik pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), kata Kepala Desa Boyongsari Deden Suhendar, melalui Pelaksana Kegiatan Heni Herliani Supendi kepada sukabumizone.com. Rabu (16/10).
Sambung Heni menjelaskan, pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Boyongsari dan masyarakat setempat.
“Alhamdulillah proses pekerjaan berjalan lancar. Karena, ada salah satu kebiasaan di Desa Boyongsari yang selalu diutamakan yakni mengadakan musyawarah bersama masyarakat sebelum melakukan pembangunan, tidak ada kata rahasia didesa kami,” tegasnya.
Ia berharap, semoga dengan di bangunnya beberapa pembagunan tersebut bisa menunjang kebutuhan warga dan mendongkrak hasil pertanian.
“Kami meminta kepada warga agar senantiasa menjaga dan merawat setiap hasil pembagunan yang dituntaskan agar pemanfaatannya bisa di rasakan lebih lama,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza