GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Gunungguruh menggelar tes wawancara Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Rabu (16/10/2024).
Ketua Panwaslu Gunungguruh Dudu Abdullah menjelaskan, wawancara dilakukan untuk menggali pengetahuan pemilu, integritas diri, komitmen dan motivasi calon PTPS.
” PTPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilihan kepala daerah, khususnya pada tahapan pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) sebagai puncak dari pelaksanaan pemilihan,” kata Dudu kepada wartawan.
Dalam tes wawancara ini lanjut Dudu, PTPS ditanya mengenai undang-undang atau aturan, teknis mekanisme, tugas kewajiban PTPS, jenis jenis pelanggaran dan masih banyak lagi.
“Yang jelas dalam proses rekrutmen ini Panwaslu Gunungguruh telah melaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, saya harap calon PTPS ini merupakan orang-orang yang terbaik dan bisa bekerja maksimal,” tutupnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam