CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, realisasikan Dana Desa (DD) Non Earmaked tahap dua 2024 untuk membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) dibangun di sepanjang Jalan Usaha Tani (JUT).
Kepala Desa Cimahi H. Wowon melalui Kepala Dusun (Kadus) Cikondang Abdul Hafid mengatakan, Pembangunan TPT tersebut berlokasi di Kampung Ciawi RT 18/06. Pembangunan TPT di sepanjang JUT bertujuan untuk mencegah terjadinya erosi di sepanjang JUT.
“Pekerjaan ini penggunaan program Padat Karya Tunai (PKT) dengan dilaksanakan langsung oleh Tim Pelaksana Kerja Desa (TPK) Desa Cimahi, dan saat ini masih dalam tahap pengerjaan,” ujar Abdul kepada sukabumizone.com, Kamis (17/10/2024).
Sambung Abdul pembangunan TPT jalan usaha tani ini, di lakukan dalam mendukung upaya pemerintah dalam program ketahanan pangan di wilayah desa, dan juga menjawab keinginan masyarakat yang di ajukan melalui Musdus dan Musrenbangdes.
“Dengan di tunjangnya sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai, diharapkan dapat mendongkrak hasil pertanian masyarakat Desa Cimahi pada umumnya yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani, serta di harapkan dapat mempermudah akses warga, terutama para petani dalam menggunakan akses hasil pertaniannya sehingga dapat menghemat biaya penyelenggaraan pertanian tiap musimnya,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza