SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode September 2024, kepada 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di aula Desa setempat (25/10/2024).
Perlu diketahui BLT DD merupakan program pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim di desa pasca pandemi.
Kepala Desa Titisan Bambang Nur Aripin diwakili Kaur Perencanaan Desa Titisan Ridwan mengatakan, bahwa BLT DD ini diberikan setiap bulan sebesar Rp 300 ribu per KPM.
“Pemberian BLT DD alokasi bulan Oktober 2024 ini bentuk perhatian dari pemerintah pusat dan Pemdes Titisan terhadap masyarakat yang ekonominya tergolong kriteria miskin ekstrim,” ujarnya.
Ridwan berharap, BLT dapat dapat meringankan beban KPM yang memang sangat membutuhkan.
” Kami juga meminta para KPM memanfaatkan bantuan ini dengan bijak seperti, untuk kebutuhan pokok dan keperluan yang benar-benar mendesak,” harapnya.
Reporter: Reiza
Redaktur: Surya Adam