
SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan pelatihan Pemulasaraan jenazah yang sesuai dengan syariat Islam. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari setiap RW, dengan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sukaraja, Kamis (31/10/2024).
Kepala Desa Sukaraja, Yusuf Kohar menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, dalam melakukan pemulasaraan jenazah sesuai dengan syariat ajaran agama Islam. “Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, masyarakat akan dapat melaksanakan pemulasaraan jenazah dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama,” ujarnya kepada wartawan (31/10).

“Selama pelatihan, peserta diajari tentang tata cara pemulasaraan jenazah, termasuk proses memandikan jenazah, mengkafani, mensholatkan, dan penguburan. Mereka juga diberikan pengetahuan mengenai tanda-tanda kematian dan langkah-langkah yang harus diambil setelah seseorang meninggal dunia,” paparnya.
Selain itu, Yusuf juga mengungkapkan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Desa untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Sukaraja.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat di berbagai bidang,” tandasnya.

Dengan dihadirinya narasumber dari MUI, diharapkan peserta pelatihan akan mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai tata cara pemulasaraan jenazah yang sesuai dengan ajaran Islam.
“Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber tentang hal-hal yang belum mereka pahami terkait pemulasaraan jenazah,” terangnya.
Ia berharap dengan adanya pelatihan ini, masyarakat Desa Sukaraja dapat lebih siap dan terampil dalam menangani jenazah sesuai dengan syariat Islam. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat yang besar bagi masyarakat kami,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza
 
	    	 
		    




 
							
 
							