
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) 2025 di aula desa setempat, Kamis (31/10/2024).
Kepala Desa Sukamaju Diranbachari mengatakan, Musdes adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan baik itu pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menggali potensi di masing masing wilayah Desa Sukamaju, yang mencakup bidang sosial budaya, Pembangunan, pemberdayaan, ekonomi produktif warga, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya,” katanya (31/10).
Semua usulan masyarakat, sambung Kades Diran di catat dan akan di bawa kembali di Musrenbangdes.
“Seluruh usulan kami tampung Alhamdulillah partisipatif masyarakat di Sukamaju ini sangat tinggi ya, mengingat banyak sekali usulan masyarakat yang dikemukakan,” tuturnya.
Dengan di laksanakan nya Musdes ini, maka skala prioritas pembangunan fisik maupun nonfisik tingkat desa dapat terlihat secara jelas. “Diharapkan semua usulan, bisa terealisasi namun itu juga perlu di kaji lagi oleh tim 11. Semoga semua rangkaian bisa dilancarkan,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam