
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikembar, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin (4/11/2024).
Selain Panwascam dan PTPS, kegiatan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi itu juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikembar.
Ketua Panwascam Cikembar, Isnan Awaludin mengatakan, kurang lebih ada 138 PTPS yang saat ini dilantik sesuai dengan jumlah TPS. “Di Cikembar ini ada 10 desa, dengan jumlah TPS 138,” kata Isnan kepada sukabumizone.com, Senin (4/11).
Selain dilantik dan disumpah, sambung Isnan, para Pengawas TPS ini juga diberi pemahaman atau digembleng tentang kewenangan PTPS oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dan Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipatif Hubungan Masyarakat (HP2HM).
“Menekankan bahwa mereka (PTPS red) itu terpilih bukan yang terbaik, tapi hanya terpilih. Jadi, sudah jelas ketika ada statement dari Kordiv P3S dan HP2HM seperti itu maka kami menuntut kinerja yang baik untuk PTPS karena sebagai ujung tombak di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini,” bebernya.
Ketika ditanya soal tindakan apa yang akan dilakukan Panwascam jika ada oknum Pengawas TPS yang bekerja melanggar aturan, Isnan menuturkan, dari awal pendaftaran hingga tes wawancara sudah menyampaikan. Bahwa ketika sudah terpilih menjadi PTPS harus bekerja penuh waktu apapun alasannya.
“Kalau memang ada sahabat PTPS yang tidak mengindahkan itu, kami akan coret dan kami ganti,” tandasnya.
Redaktur: Ruslan AG