CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, memberikan insentif kepada para guru RA, Guru TK, dan Guru PAUD selama dua bulan yaitu bulan November dan Desember 2024.
Pemberian insentif tersebut merupakan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para guru dalam mendidik anak-anak di Desa Cimahi.
Kepala Desa Cimahi H. Wowon mengatakan, para guru RA, Guru TK, dan Guru PAUD memiliki peran yang sangat penting dalam mencetak generasi muda yang cerdas dan berakhlak.
” Oleh karena itu, Pemerintah Desa Cimahi merasa perlu untuk memberikan insentif sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi para guru tersebut,” kata H. Wowon kepada sukabumizone.com, Rabu (06/11/2024).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para guru RA, Guru TK, dan Guru PAUD atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mendidik anak-anak di Desa Cimahi.
” Insentif ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para guru untuk terus memberikan pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda Desa Cimahi,” ujar Kades Wowon.
“Dengan adanya pemberian insentif ini, diharapkan para guru RA, Guru TK, dan Guru PAUD di Desa Cimahi akan semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam mendidik anak-anak dan membantu menciptakan generasi yang cerdas dan berakhlak di masa depan,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza