BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Boyongsari Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2025 dan Daftar Usulan (DU – RKP) desa tahun 2026.
Kepala Desa Boyongsari Deden Suhendar mengatakan, bahwa Musrenbangdes ini sangat penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
” Dengan melibatkan seluruh pihak terkait, diharapkan akan tercipta kesepahaman bersama dalam menyusun RKPDES yang akan memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Boyongsari,” kata Deden kepada Sukabumi zone.com, Senin (6/11/2024).
Dalam Musrenbangdes ini, dibahas berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui berbagai forum musyawarah di tingkat dusun (Musdus) dan Musdes di tingkat desa. Usulan-usulan ini kemudian disusun dalam bentuk Daftar Usulan RKPDES untuk menjadi acuan dalam penyusunan RKPDES tahun 2026.
“Kami menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa. Dengan adanya partisipasi masyarakat yang tinggi, diharapkan rencana pembangunan desa dapat lebih berdampak dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga Desa Boyongsari,” harapnya.
Masih di tempat yang sama kasi Binwasdes Kecamatan Bantargadung Irpan menyampaikan, bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbangdes sangat penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat di Desa Boyongsari.
“Kami berharap apa yang menjadi skala prioritas usulan yang telah di tampung melalui Musrenbangdes ini, yang nantinya akan bermuara di Musrenbang tingkat Kecamatan, semuanya bisa terealisasi dengan baik,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza