CIKEMBAR, sukabumizone.com || Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di aula Desa Bojongkembar, Kamis (25/01/2024).
Staff Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bojongkembar Risman mengatakan, KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk menyelenggarakan pemungutan suara di TPS.
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan pelantikan juga pengambilan sumpah anggota KPPS yang didampingi langsung bapak Kepala Desa Bojongkembar, PPK, Panwas, Babinsa, Bhabinkamtibmas,” kata Risman.
Risman memaparkan, di Desa Bojongkembar terdapat 18 TPS dan 126 anggota KPPS. “Acara ini berjalan lancar, setelah pelantikan, pengambilan sumpah, dan penandatanganan fakta integritas, juga bimbingan teknis,” jelasnya.
Ia mengapresiasi pelantikan tersebut, sebab ditahun-tahun sebelumnya hanya ketua KPPS saja yang dilantik.
“Seluruh anggota KPPS dilantik ini akan menjalankan tugas yang mulia menyongsong roda demokrasi bangsa Indonesia. Harapannya semoga Pilkada nanti sukses tanpa ekses,” tandasnya.
Reporter: Reiza
Redaktur: Surya Adam