SUKALARANG, sukabumizone.com || Sebanyak 56 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi dilantik (07/11/2024).
Operator Desa Sukamaju Kushendar mengatakan, pelantikan anggota KPPS tersebut merupakan tahapan penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024. “Demi mensukseskan Pilkada tahun 2024, hari ini PPS Desa Sukamaju telah melantik 56 KPPS Alhamdulillah prosesi berjalan lancar dan khidmat,” kata Kushendar kepada wartawan.
Kushendar menuturkan, selain pelantikan, ada beberapa agenda lain, seperti pengambilan sumpah, penandatanganan fakta integritas, dan bimbingan teknis.
“Setelah dilantik dan diambil sumpah, KPPS wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan tetap menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Ia berharap, Pilkada tahun 2024 sukses tanpa ekses. “Semoga mereka bisa bekerja profesional, menjaga integritas, bisa memahami tentang Tupoksinya dilapangan, memahami aturan-aturan, agar Pilkada di 27 November nanti sukses tanpa ekses,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam