CIKEMBAR, sukabumizone.com || Setelah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah resmi dilantik, Kepala Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Baenuri Samsi memberikan tanggapannya, Jum’at (8/11/2024).
Menurutnya peran KPPS sangatlah penting, yang bertanggung jawab terhadap proses pemungutan hingga penghitungan surat suara. Karenanya, dalam menjalankan amanah tersebut KPPS harus jujur, adil, disiplin, dan profesional.
“Ya, kemarin itu ada pelantikan KPPS saya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut mereka mempunyai andil yang sangat luar biasa, beban moral untuk mensukseskan Pilkada tahun 2024 ini,” kata Kades Baenuri kepada wartawan.
Kades Baenuri menerangkan, KPPS harus melaksanakan Tupoksinya dengan baik sesuai aturan. “Saya tegaskan kepada mereka untuk bersungguh-sungguh dalam menjalan tugas. KPPS dilarang berkampanye atau mengarahkan ke salahsatu calon, tetap jaga integritas sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Baenuri juga mengimbau, agar seluruh warga desa menggunakan hak pilihnya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disediakan.
“Diharapkan juga kesadaran warga meningkat untuk mensukseskan perhelatan pesta demokrasi yang akan menentukan pemimpin 5 tahun mendatang,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam