GEGERBITUNG, sukabumizone.com, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, resmi melantik 105 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024, Kamis (07/11/2024).
Sekretariat PPS Desa Gegerbitung Tantan menyampaikan, sesuai dengan jadwal tentatif dari KPU, hari ini telah dilaksanakan prosesi pelantikan KPPS luang lingkup di Desa Gegerbitung
“Adapun jumlah KPPS itu berjumlah 105 orang dari 15 TPS yang ada di wilayah Desa Gegerbitung,” papar Tantan kepada sukabumizone.com, Kamis (07/11/24).
Tantan menuturkan, sejak hari ini rekan-rekan KPPS mulai bekerja mengikuti tahapan-tahapan sampai nanti pada tahap pemungutan suara dan penghitungan suara di tanggal 27 November 2024.
Intinya, lanjut kata Tantan, sesuai dengan janji fakta integritas yang tadi sudah di bacakan dan sudah di tandatangani bahwasannya setiap anggota KPPS mereka memegang janji sebagai penyelenggara melaksanakan kegiatan pemilihan atau pemungutan suara dan penghitungan suara.
“Mereka harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur ,adil sehingga menciptakan pemilihan yang berintegritas dan memuaskan sukses tanpa ekses,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam