WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Sebanyak 49 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, resmi dilantik untuk bertugas di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Desa Sirnajaya, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pelantikan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Desa Sirnajaya. Kepala Desa Sirnajaya, Dirman, menekankan pentingnya KPPS menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap menjaga netralitas.
Dirman berharap agar seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan Pilkada serentak di Desa Sirnajaya.
” Saya mengajak seluruh warga Desa Sirnajaya untuk menjaga suasana kondusif dan berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pilkada serentak ini,” tuturnya.
Pilkada serentak tahun 2024 di Desa Sirnajaya diharapkan berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Sirnajaya khususnya.
“Semoga KPPS dan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik dalam menjalankan proses Pilkada serentak ini demi tercapainya keadilan dan keberlangsungan demokrasi,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza