
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) tahun 2025 pada Selasa (12/11/2024).
Kepala Desa Cikembar Suhendar mengatakan, Musrenbangdes adalah wadah dalam merencanakan pembangunan di tingkat desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
“Semua steakholder di Desa Cikembar diantaranya BPD, Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh-tokoh, serta masyarakat turut kami libatkan dalam menetapkan DU RKP tahun 2025,” katanya kepada wartawan (12/11).

Ada beberapa pembahasan skala prioritas yang dilaksanakan di 2025 nanti. “Yang perhatian itu pembangunan ataupun pemerataan infrastruktur sarana prasarana yang telah menjadi skala prioritas kami di tahun 2025 seperti pembangunan jalan-jalan, TPT, irigasi, dan masih banyak lagi,” tuturnya.

Ia berharap, musyawarah ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan bisa terealisasi dengan baik sesuai standard dan aturan yang berlaku.
“DU RKP Tahun 2025 ini merupakan salah satu proses dalam perencanaan pembangunan desa dengan tujuan menginvestasi semua usulan aspirasi masyarakat desa. Kami sangat mengapresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini hal ini tentu menjadi langkah untuk kemajuan desa yang kolaboratif, semoga terealisasi dan bermanfaat bagi semuanya,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam





