SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Desa Selaawi, pada Kamis (14/11/2024).
Kepala Desa Selaawi Zaenal Muttaqin diwakili Kasi Pemerintahan Desa Selaawi Helmi menerangkan, sosialisasi tersebut dihadiri Camat Sukaraja, BNN, Kapolsek Sukaraja, ketua RT, RW, Tokoh masyarakat, karangtaruna dan lainnya.
“Ya, P4GN adalah program pemerintah yang bertujuan untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. P4GN melibatkan berbagai steakholder dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi penyalahguna narkoba serta pemberantasan peredaran gelap narkoba,” katanya pada wartawan (14/11).
Ia menambahkan, peredaran gelap narkoba tidak hanya menyasar kepada orang dewasa saja tetapi sudah merambah ke remaja. Ini sudah sangat mengkhawatirkan dan harus segera di cegah untuk masa depan generasi emas yang bebas dari narkoba.
“Para peserta harus mengimplementasikan seluruh materi yang telah disampaikan agar paham dan menganalisa lingkungan sekitar. Sehingga anak-anak ataupun kerabat saudara, bisa terhindar dari masifnya peredaran barang haram tersebut,” terangnya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini semua pihak dapat lebih aktif dan peduli untuk melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap orang-orang disekitarnya.
“Semoga tidak ada masyarakat Desa Selaawi yang terjerat kasus narkoba, pemahaman masyarakat akan narkoba bisa lebih meningkat, menciptakan lingkungan sehat, aman, damai, tentram, tanpa embel embel obat haram penenang yakni narkoba,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam