
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Penguatan Kapasitas SDM Badan ADHOC Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK se-Kota Sukabumi pada Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, pentingnya peran serta Badan ADHOC dalam memastikan kelancaran dan integritas pada PPK di penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. “Penguatan kapasitas pengawasan sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dengan pengawasan yang kuat dan terkoordinasi, kita dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta menjaga keadilan dalam setiap tahapan pemilihan,” kata Imam belum lama ini.
Menurutnya, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari sejumlah narasumber. Dimana, narasumber memberikan pemaparan mendalam terkait regulasi dan aturan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Pemahaman yang kuat tentang hukum pilkada adalah kunci bagi seluruh Badan Adhoc, karena setiap tahapan pilkada harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Dengan demikian, proses pemilihan dapat berjalan secara jujur dan adil,” jelasnya.
Lanjut Imam, para peserta menerima berbagai materi dari narasumber juga terkait, pentingnya koordinasi antar lembaga dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan. Narasumber memberikan contoh-contoh kasus yang mungkin terjadi di lapangan serta solusi penanganannya. Dalam sesi diskusi, para peserta aktif bertanya mengenai tantangan yang mungkin dihadapi selama proses pengawasan, serta bagaimana langkah-langkah antisipatif yang bisa diambil.
” Kami berharap, acara ini dapat meningkatkan sinergi antara seluruh pihak yang terlibat, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kota Sukabumi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis KPU Kota Sukabumi dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada yang aman, jujur, dan adil, dengan memperkuat kapasitas pengawasan dari Badan ADHOC yang ada,” pungkasnya.
***