CIKEMBAR, sukabumizone.com || PPS Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Pelantikan kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Dalam pelantikan ini sebanyak 84 KPPS melakukan pengambilan sumpah janji.
PPS Desa Bojong Dian mengatakan, pelantikan KPPS ini merupakan salah satu rangkaian acara sebelum hari pemungutan suara yang akan dilaksakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Di Desa Bojong sendiri ada sebanyak 12 TPS dengan jumlah total KPPS sebanyak 84 orang. Selain pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Berbagai penjelasan disampaikan, mulai dari dasar hukum, tahapan, tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh anggota KPPS,” kata Dian kepada wartawan (22/11).
Ia berharap, KPPS dan PPS untuk selalu saling berkoordinasi dengan baik agar Pilkada 2024 berjalan lancar.
“Diharapkan setelah dilantik dan disumpah pada hari ini, semua KPPS dapat menjalankan tugas dengan baik. Sehingga Pilkada dapat berjalan sukses sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam