SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Hotel Anugrah, Sabtu (23/11/2024). Rakor bertujuan untuk mengkoordinasikan Sentra Gakkumdu dengan stakeholder dalam menghadapi tahapan masa tenang.
Anggota Bawaslu Kota Sukabumi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) sekaligus anggota Setra Gakkumdu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara mengatakan, hari ini adalah hari terakhir masa tahapan kampanye. Dengan demikian, koordinasi ini sangat penting untuk menciptakan Pilkada serentak tahun 2024 yang aman, demokrasi dan berkeadilan, sukses tanpa ekses.
“Hari ini hari terakhir tahapan kampanye, artinya setelah Pukul 00.00 Wib harus sudah tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” ucap Firman dalam sambutannya.
Firman menyebut, selama masa tenang Bawaslu Kota Sukabumi akan melakukan patroli pengawasan dengan melibatkan semua Panwascam (Pengawas Pemilu Kecamatan), PKD atau Pengawas Kelurahan/Desa serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Harapannya, di masa tenang ini tidak ada lagi kegiatan-kegiatan kampanye, Kami mohon juga kepada LO Paslon baik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi serta Gubernur dan Wakil Gubernur tolong agar pastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye,” pintanya.
Ia juga menegaskan, Bawaslu Kota Sukabumi beserta Sentra Gakkumdu tidak akan segan-segan melakukan penindakan sesuai peraturan jika terdapat dugaan pelanggaran. Terlebih potensi kerawanan di masa tenang adalah pelanggaran politik uang atau money politik.
“Kalau masih terdapat dugaan (pelanggaran red), maka kami Bawaslu Kota Sukabumi akan melakukan tindakan sesuai peraturan, apalagi jika (dugaan money politik red) kami tidak akan segan-segan meneruskan dan menindak,” tegasnya.
Sementara Anggota Gakkumdu Kota Sukabumi dari unsur Kepolisian, Ipda Abduh Tajudin, dalam sambutannya berpesan kepada LO Paslon Pilkada Kota Sukabumi dan Pilkada Gubernur Jawa Barat, yang hadir untuk sama-sama mengingatkan, karena di masa tenang ini rawan (dugaan pelanggaran).
“Kami dari (unsur) Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung di Sentra Gakkumdu akan sama-sama melakukan pengawasan secara masif bersama Bawaslu Kota Sukabumi. Kami juga dari Kepolisian sudah menyiapkan tim di setiap TPS dan sudah mengeluarkan Sprin (surat perintah),” tuturnya.
Ia juga menegaskan, di masa tenang rentan dengan politik uang. Oleh karenanya, pihaknya tidak berharap ada laporan maupun temuan terkait dugaan politik uang atau money politik.
“Kami siap mengawal, siap mendukung suksesnya Pilkada, baik gubernur maupun wali kota, bahkan Pilkada kabupaten karena ada wilayah kabupaten yang masuk wilayah hukum kita. Terakhir kami berharap Pilkada yang aman, damai, sukses tanpa ekses,” pungkasnya.
Dari pantauan, Rakor ini dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Sukabumi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, LO Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, LO Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, serta Panwascam dan PKD se Kota Sukabumi.
Editor : Surya Adam