
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, mengadakan kegiatan penetapan dan pengesahan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) 2026, di aula kantor Desa Padabeunghar, Jumat (23/11/2024).
Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Desa Perbawati, BPD, Kasi Binwasdes Kecamatan Jampangtengah, PLD, Kelembagaan Desa, RT/RW, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Babinkamtibmas, Babinsa dan unsur lainnya.
Kepala Desa Padabeunghar Ence Rohendi, di wakili Sekdes Angga menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat desa dalam merumuskan RKPDES dan DU-RKP guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
“Penetapan dan pengesahan RKPDES Tahun 2025 dan DU-RKP 2026 merupakan langkah awal dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Partisipasi dan kontribusi aktif seluruh elemen masyarakat desa sangat diharapkan agar program-program pembangunan yang diusulkan dan direncanakan bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Angga.

Keterlibatan dan dukungan penuh masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Dengan adanya kegiatan penetapan dan pengesahan RKPDES Tahun 2025 dan DU-RKP 2026 ini diharapkan Pemerintah Desa Padabeunghar dapat melaksanakan program-program pembangunan secara maksimal dan efisien demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih baik di masa depan,” harapnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam





