
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikembar, bakal menindak tegas jika ada oknum atau siapapun yang berani kampanye di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu dikatakan, Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwascam Cikembar, Dianto Ahmad, usai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024).
Untuk itu, sambung Dianto, Panwascam didamping TNI, Polri bakal melakukan Patroli sesuai instruksi Bawaslu RI No 23 Tahun 2024 tentang kegiatan Patroli pengawasan di masa tenang.
“Panwascam Cikembar selain menertibkan APK yang sudah dilaksanakan, juga akan melaksanakan giat patroli,” kata Dianto, kepada sukabumizone.com.
Patroli akan dilaksanakan di wilayah dengan didampingi oleh TNI, dan Polri guna memastikan bahwa di Cikembar tidak ada kegiatan apapun yang berbentuk kampanye pada masa tenang ini.
“Jika dalam kegiatan patroli pengawasan terdapat indikasi kegiatan yang diduga mengarah pada unsur kampanye maka kami Panwascam Cikembar akan dengan tegas menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Redaktur : Ruslan AG