CIKEMBAR, sukabumizone.com || Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikembar, menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024).
Selain seluruh jajaran Panwas, penertiban APK itu juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, PTPS, TNI, Polri, seluruh Petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikembar beserta jajaran.
Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwascam Cikembar, Dianto Ahmad mengatakan, tepat pada hari Minggu 24 November 2024, dimulai pukul 00.00 WIB tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 bergeser dari tahapan kampanye menuju tahapan masa tenang.
“Masa tenang terhitung mulai tangga 24 sampai 26 November 2024. Jadi, selama 3 hari segala bentuk kegiatan yang berunsur kampanye tidak diperbolehkan sesuai dengan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) No 12 tahun 2024,” kata Dianto, kepada sukabumizone.com, Minggu (24/11).
Guna mengimplementasikan Perbawaslu tersebut, sambung Dianto, jajaran Panwascam Cikembar melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang didampingi oleh stakeholder. Diantaranya, TNI, Polri, Satpol PP serta jajaran adhoc KPU, yakni PPK, dan PPS Kecamatan Cikembar.
“Seluruh petugas, menyisir dan menginventarisir APK Pilkada serentak tahun 2024 yang terpasang di ruas jalan Nasional, provinsi serta kabupaten. Sedangkan penertiban di jalan desa dan gang serta wilayah TPS dilaksanakan oleh PTPS dibantu KPPS. Semua APK berupa banner dan spanduk dicatat dan di inventarisir kemudian disimpan di sekretariat Panwascam Cikembar,” bebernya.
Lanjut Ia menjelaskan, berdasarkan instruksi Bawaslu RI No 23 Tahun 2024 tentang kegiatan Patroli pengawasan di masa tenang. Panwascam Cikembar selain menertibkan APK yang sudah dilaksanakan, juga akan melaksanakan giat patroli.
“Patroli akan akan dilaksanakan di wilayah didampingi oleh TNI, dan Polri guna memastikan bahwa di Cikembar tidak ada kegiatan apapun yang berbentuk kampanye pada masa tenang ini,” tandasnya.
Redaktur: Ruslan AG