CIKEMBAR, sukabumizone.com || Dua rumah di Kampung Mayak, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, rusak akibat tertimbun longsor, Rabu (4/12/2024), sekira pukul 09:00 Wib.
Informasi yang didapat, dua rumah yang tertimbun longsor tersebut diketahui milik Pasangan suami istri (Pasutri) Usup Supristna dan Ningsih, serta Yadi Supriayadi dan Yani.
“Kejadiannya sekitar pukul 09:00 WIB, saat kondisi hujan. Untuk rumah Usup dihuni 2 Kepala Keluarga (KK) dan rumah Yadi dihuni 1 KK,” kata Kepala Dusun (Kadus) Cilaksana, Erwan Sawaludin, kepada sukabumizone.com, Rabu (4/12).
Erwan menjelaskan, peristiwa itu terjadi akibat adanya pergerakan tanah dari bukit yang kemudian menimpa dua rumah tersebut. Sehingga, mengalami kerusakan dibagian belakang dan samping.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, saat ini korban diungsikan ke rumah yang dinilai aman,” ujarnya.
Erwan mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.
“Saat ini pemerintah desa dibantu warga sedang melakukan evakuasi serta mengamankan barang-barang milik korban untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman,” pungkasnya.
Redaktur : Ruslan AG