
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Sejumlah petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi, kembali menggelar inspeksi mendadak (Sidak) kamar hunian warga binaan. Hal itu, dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan gaungguan keamanan.
Sidak ini, dipimpin langsung Kalapas Kelas IIB Sukabumi Gatot Harisaputro, dan diikuti Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas/Rutan Korwil Suci Raya. “Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari arahan 13
program akselerasi Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan RI, sekaligus tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.5-UM.01.01-237 tanggal31 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine di Lapas dan Rutan,” ungkap Kalapas Kelas IIB Sukabumi Gatot Harisaputro kepada wartawan, Rabu (4/12).
Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai upaya mendukung program P4GN. Saat penggeledahan, seluruh petugas melaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosudur (SOP), dilakukan secara teliti, seksama serta mengecek keseluruhan kamar blok dengan sopan, santun dan tegas. “Dalam kesempatan ini, kami juga memberikan pengarahan kepada narapidana yang kamarnya sedang digeledah petugas,” ujarnya.
Gatot menekankan, warga binaan untuk selalu patuh kepada aturan selama mereka menjalani masa pembinaan di Lapas Sukabumi. “Kami melaksanakan kegiatan ini, sebagai bentuk antisipasi dan meminimalisir
adanya barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” cetusnya.
Selain pemeriksaan kamar hunian, sidak ini juga mencakup tes urine bagi petugas lapas dan warga binaan dengan hasil keseluruhan negatif. “Adapun, dari temuan barang-barang terlarang dalam razia bagi yang melanggar akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir adanya barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Sukabumi. “Kegiatan ini akan kita tingkatkan terus dalam rangka peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pemberantasan narkoba dan barang-barang terlarang di dalam Lapas,” pungkasnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG