GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tengah melaksanakan program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha dan UMKM setempat. Kepala Desa Cibolang, Arif Agung Gumelar, melalui Kasi Pelayanan Desa Cibolang, Dewi, mengajak warga untuk memanfaatkan program ini dengan mendaftarkan usaha mereka langsung ke kantor desa.
Dewi menjelaskan bahwa program pembuatan NIB ini baru berjalan selama setengah bulan dan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha di Desa Cibolang untuk mendapatkan legalitas usaha yang sah.
“Kami membuka layanan untuk pembuatan NIB, silakan datang ke kantor desa untuk mendaftarkan usaha Anda. Program ini baru berjalan sekitar setengah bulan, dan saat ini sudah ada 30 surat yang terdaftar. Padahal, target kami bisa mencapai 99 surat untuk tahun ini,” ungkap Dewi (06/12).
Pendaftaran NIB ini terbuka untuk berbagai jenis produk atau usaha kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Desa Cibolang. Dewi menambahkan, untuk mendaftar, desa akan melakukan sinkronisasi data dengan RT/RW setempat. “Setelah kami pastikan usaha tersebut sesuai dengan ketentuan dan data yang valid, baru bisa lolos dan mendapatkan NIB,” katanya.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha juga dapat melanjutkan proses untuk memperoleh sertifikasi halal. “Jika usaha sudah terdaftar dengan NIB, mereka bisa melanjutkan ke proses sertifikasi halal, yang tentunya akan memberikan nilai tambah bagi produk mereka di pasar,” tutup Dewi.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Desa Cibolang berharap dapat mendorong perkembangan ekonomi lokal dan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya secara legal dan sah.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam