• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Januari 24, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Konsultasi Raperda, Komisi III DPRD Ajak Diskusi Kanwil Kemenkumham

redaktur by redaktur
11 Desember 2024
in Daerah
0
Konsultasi penyusunan raperda Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Kanwil Kemenkumham. | Foto : Ist

SUKABUMI, sukabumizone.com || Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, berdiskusi dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat.

Diskusi tersebut, membahas ihwal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan di Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengatakan, diskusi bertujuan untuk berkonsultasi dan meminta saran terkait penyusunan raperda.

BacaJuga

Bupati Sukabumi Terima Aspirasi Guru PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Perjuangan Kesejahteraan

Bupati Sukabumi Terima Aspirasi Guru PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Perjuangan Kesejahteraan

23 Januari 2026
Pemkab Sukabumi Gandeng Pengusaha Bangun Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana

Pemkab Sukabumi Gandeng Pengusaha Bangun Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana

23 Januari 2026
Satpol PP Sukabumi Matangkan Pengukuhan Satlinmas, Perkuat Peran Linmas di Desa

Satpol PP Sukabumi Matangkan Pengukuhan Satlinmas, Perkuat Peran Linmas di Desa

23 Januari 2026
Hadapi Tantangan Kewilayahan, DPRD Sebut Kolaborasi Kunci Jaga Stabilitas di Sukabumi

Hadapi Tantangan Kewilayahan, DPRD Sebut Kolaborasi Kunci Jaga Stabilitas di Sukabumi

23 Januari 2026

Ia menyebut, dengan adanya Raperda mampu mendorong kontribusi positif pusat perbelanjaan dan toko swalayan terhadap perekonomian daerah. Selain itu, regulasi yang akan diterapkan diharapkan mampu mengatur produk-produk yang dijual demi melindungi dan memberikan keuntungan bagi masyarakat

“Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi panduan yang bermanfaat, untuk menyusun Raperda yang sesuai dengan kebutuhan dan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sukabumi,” kata Hera.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PUU) Madya Kanwil Kemenkumham Jabar, Ery Kurniawan menjelaskan, diskusi atau konsultasi difokuskan pada penguatan materi muatan serta penyempurnaan teknik penyusunan Raperda.

Ery mengaku, institusinya telah memberikan sejumlah masukan teknis terkait Raperda. Seperti, pentingnya antisipasi potensi diskriminasi terhadap masyarakat dari luar Kabupaten Sukabumi. Serta perlunya pengaturan kejelasan mengenai sanksi dan insentif bagi pengusaha.

“Hasil diskusi dan konsultasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Pemkab Sukabumi, khususnya dalam mendukung pengusaha dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Peduli Korban Bencana, PWI Sukabumi Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Next Post

Pemerintah Desa Cikujang Bagikan Insentif kepada Kader dan Guru PAUD

Next Post
Pemerintah Desa Cikujang Bagikan Insentif kepada Kader dan Guru PAUD

Pemerintah Desa Cikujang Bagikan Insentif kepada Kader dan Guru PAUD

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi