SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Guna memperkuat sinergisitas antar intansi, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kantor BPJS Kesehatan, Senin (9/12/2024).
Selain itu, momentum tersebut dimanfaatkan untuk mendalami berbagai persoalan dan permasalahan mengenai BPJS Kesehatan. “Kita berkunjung ke BPJS Kesehatan, kita dalami berbagai persoalan terakait BPJS Kesehatan warga Kota Sukabumi,” ungkap anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Abdul Kohar kepada wartawan, Rabu (11/12).
Lanjut Abdul, Kota Sukabumi merupakan salah satu wilayah dengan hak istimewa sehingga layanan BPJS dapat dirasakan secara langsung dan cepat. “Kota Sukabumi termasuk yang mendapat hak istimewa (Uhc Non Cut Off) artinya peserta baru didaftarkan pemerintah daerah lansung bisa aktif pada hari itu juga tanpa harus menunggu satu bulan kemudian baru aktif,” ucapnya.
Selain itu, sambung Abdul, masalah lainnya adalah tentang kepesertaan, diantaranya masalah tunggakan dan layanan terbaik bagi peserta KIS kelas 3. “Semoga ke depannya bisa lebih baik dan semua warga bisa terlayani dengan baik. Insya Allah,” pungkasnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG