
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, tuntas menyalurkan bantuan beras 10 Kilogram dari Program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Periode Desember 2024.
Kepala Desa Nangerang Sopian mengatakan, program bantuan ini merupakan inisiatif pemerintah pusat dalam upaya membantu masyarakat kecil menengah dalam memenuhi kebutuhan pangan.” Proses penyaluran dilakukan secara door to door. Hal itu, demi memastikan bantuan beras dapat diterima dengan baik oleh para KPM,” kata Sopian kepada sukabumizone.com, Jumat (13/12).
Ia bersyukur, dapat menyalurkan bantuan tersebut tepat waktu sesuai program yang telah direncanakan.
“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban para KPM dan menjadi sebuah langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Nangerang,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG