WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras seberat 10 Kilogram.
Kepala Desa Mekarjaya Utom Bustomi mengatakan, program bantuan pangan merupakan salah satu pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden No 125/2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
“Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras tujuannya untuk membantu saudara-saudara kita yang terbawah. Sekaligus menjaga tingkat inflasi volatile (bergejolak) karena beras berkontribusi lebih dari 0,5% terhadap inflasi nasional. Jadi bantuan pangan beras ini salah satu intervensi pemerintah meredam inflasi,” ujarnya.
Ia menerangkan, penyaluran yang tengah di lakukan saat ini merupakan Penyaluran bulan Desember yang merupakan Penyaluran periode terakhir di 2024.
” Kami berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para Kpm serta membantu menekan inflasi kebutuhan pokok di pasaran. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para penerima manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Ruslan AG