• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Agustus 21, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Manfaatkan Kondisi Bencana, Dua Pria Sukabumi Keciduk Bawa 1.677 Kg Sabu 

redaktur by redaktur
16 Desember 2024
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Foto : Wafik Hidayat, Konferensi pers kasus peredaran sabu di Mapolres Sukabumi seberat 1.677 Kg, Rabu (11/12/2024).

PALABUHARATU, sukabumizone.com || Dua pria berinisial RFR (19) dan AAH (36) diciduk Satuan Narkoba Polres Sukabumi. Keduanya kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1.677 Kilogram (Kg). Mereka ditangkap di Kecamatan Cicurug, Rabu (11/12/2024).

Untuk memperlancar aksinya, kedua warga Cicurug ini memanfaatkan kondisi status darurat bencana Kabupaten Sukabumi. Sebab, aparat kepolisian saat itu tengah sibuk ikut serta menanggulangi bencana alam yang terjadi hampir disetiap Kecamatan.

“Keduanya memasukan barang itu (sabu red) ke wilayah Sukabumi pada saat awal-awal terjadi bencana alam di Sukabumi, tentunya para pelaku melihat situasi petugas kepolisian sedang fokus pada kegiatan pengamanan, kegiatan sosial, dan penanganan bencana alam,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, saat konferensi pers, Senin (16/12/2024).

BacaJuga

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

21 Agustus 2025
Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

20 Agustus 2025
Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

20 Agustus 2025
Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

19 Agustus 2025

Ia menyebut, barang haram tersebut rencananya dipersiapkan untuk perayaan tahun baru 2025, dan akan diedarkan di wilayah Sukabumi, Cianjur, Bandung, Bogor hingga Depok.

Lanjut dia, RFR dan AAH diketahui masih saudara berstatus keponakan dan paman. Mereka mendapatkan sabu dari pemasok utama berinisial T yang kini masih dalam pengejaran.

“Tersangka RFR mendapatkan barang dari AAH, sedangkan AAH mendapatkan barang tersebut dari tersangka T yang saat ini masih DPO,” jelasnya.

Menurutnya, AAH mendapatkan sabu dari seseorang yang tak dikenal dan merupakan suruhan tersangka T. Mereka bertemu secara langsung di jalan raya kawasan Depok.

Tentunya, sambung dia, jumlah awal sabu yang diterima AAH lebih dari 1.677 Kilogram. Pasalnya, tersangka sebelum ditangkap sudah pernah melakukan transaksi penjualan.

“Untuk target atau transaksi penjualan sabu sepenuhnya dikendalikan langsung oleh T, sehingga dari yang sudah dijual. RFR dan AAH tidak mengenal mereka (pembeli red), setiap mengambil barang para pelaku diberikan upah sebesar Rp5 juta,” pungkasnya.

Reporter : Wafik Hidayat

Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

5 Rumah Karyawan Ambruk Akibat Bencana, PT CUP Beri Bantuan Untuk Perbaikan

Next Post

Pembinaan PKK, Pemdes Warnasari Sosialisasikan Pentingnya Peran PKK

Next Post
Pembinaan PKK, Pemdes Warnasari Sosialisasikan Pentingnya Peran PKK

Pembinaan PKK, Pemdes Warnasari Sosialisasikan Pentingnya Peran PKK

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi