GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membagikan insentif kepada 87 guru ngaji pada tahun 2024. Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting para guru ngaji dalam mendidik anak-anak di desa, Selasa (17/12/2024).
Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani, menyampaikan bahwa insentif yang diberikan sebesar Rp 50 ribu per bulan selama 8 bulan. Sehingga total yang diterima setiap guru ngaji adalah Rp 400 ribu. “Anggaran untuk insentif ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024,” kata Kades Heni kepada wartawan (17/12).
Heni juga berharap para guru ngaji dapat terus ikhlas dan lancar dalam mendidik generasi muda di Desa Cikujang agar menjadi anak-anak yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan.
“Pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa kepada para guru ngaji yang telah berkontribusi besar dalam membimbing serta mendidik anak-anak di Desa Cikujang. Semoga insentif ini dapat bermanfaat dan memberikan semangat dalam menjalankan tugas mulia mereka,” papar Heni.
Program ini disambut positif oleh para guru ngaji yang hadir, dan mereka menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Cikujang atas perhatian yang diberikan.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam